Permohonan informasi juga dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi Desk Layanan
Informasi Publik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah pada,
A l a m a t
:
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. R.A Kartini No.18 Palu, Sulawesi Tengah
H a r i
:
Senin - Jumat (hari kerja)
J a m
:
09.00 - 15.00 WITA
Pemohon diminta mengisi form permohonan informasi berikut :
1.
2. ( untuk pengajuan keberatan atas tanggapan PPID )