(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

MELALUI BIMTEK PEMANTAUAN STABILITAS HARGA, DISPERINDAG SULTENG HADIRKAN APLIKASI HARGA BAPOKTING

18 March 2019

Palu, 14 Februari 2019 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Perdagangan Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Harga Bapokting bagi Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas sebagai pemantau harga Bapokting dan Pengelola Data yang membidangi perdagangan propinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng Ir. Zainuddin Abd. Kadir dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud pelaksanaan bimtek aplikasi harga bapokting ini adalah untuk meningkatkan dan memantapkan kompetensi aparatur sipil Negara dalam pemantauan dan penyediaan data harga bapokting. Dengan narasumber dari Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dan Pimpinan Mega selaku pembuat Aplikasi Harga Bapokting Disperindag Sulteng

Lebih lanjut, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri menyampaikan bahwa melalui aplikasi bapokting ini dapat diperoleh data yang berkualitas dan valid serta informasi yang lengkap, akurat, reliable dan mutakhir tentang komoditi barang kebutuhan pokok dan barang penting terhadap prilaku data yang dapat mengindikasikan terjadinya ketidakstabilan/ lonjakan harga dan peningkatan disparitas harga bahan pokok antar wilayah, kelangkaan pasokan atau kekuarangan stok sehingga dapat mendeteksi dini terhadap perkembangan harga nasional serta memudahkan integrasi data-data lainnya di bidang perdagangan.

Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Arif Latjuba, SE, M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka Bimtek Aplikasi Harga Bapokting menyampaikan bahwa tujuan dari pembuatan Aplikasi Harga Bapokting Provinsi Sulawesi Tengah adalah selaras dengan tujuan pembangunan portal pemantauan Bahan Pokok Kementerian Perdagangan RI, yaitu Pertama : Menyediakan informasi yang akurat dan realibel tentang komoditi bahan pokok terutama pada data primer harga. Informasi akan disediakan adalah dalam periode harian untuk level konsumen dan dalam priode mingguan untuk harga tingkat perantara. Kedua : memberikan notifikasi (alert) kepada pemangku kepentingan. Pengembangan aplikasi pemantauan pasar akan dilakukan dengan membangun suatu model deteksi dini terhadap perkembangan harga nasional, provinsi, dan kab/kota, serta titik-titik sumber permasalahan. Ketiga : Menyediakan alternatif skenario penyelesaian masalah yang dapat di aplikasikan dilapangan jika terjadi krisis/ masalah bahan pokok. Pekerjaan ini juga akan membangun model-model analisis sistem (logistik dan distribusi) dengan memberikan saran-saran intervensi bagi pengambil kebijakan harga.

Selanjutnya Kepala Dinas Perindag Prov. Sulteng menyampaikan lahirnya sistem liberalisasi perdaganan di era globalisasi ini memberikan peluang juga tantangan bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu seiring dengan perubahan tantangan dan peluang tersebut maka perlu adanya perencanaan pembangunan sistem informasi perdagangan yang tangguh, salah satunya dengan membangun sistem informasi perdagangan yang di mulai dari aplikasi harga barang





Post Tasbih