(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Disperindag Sulteng Lakukan pengawasan dan pemantauan langsung, pastikan produk dan barang yang beredar di Kabupaten Morowali sudah sesuai dengan ketentuan

23 July 2024

Morowali, Sulawesi Tengah

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melalui UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pemantauan barang beredar di beberapa toko lokal, pasar modern dan swalayan di Kabupaten Morowali. Rabu, (23/07/2024)

Pengawasan barang beredar ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian barang dalam memenuhi standar, pencantuman label, cara menjual, pengiklanan, klausula baku, serta memastikan produk makanan yg dijual tidak kedaluarsa.

Adapun dari hasil pengawasan tersebut diketahui bahwa secara umum di Kabupaten Morowali pada retail pasar modern sudah sesuai dengan ketentuan, namun ada beberapa toko lokal yang belum memenuhi ketentuan dan telah diberikan penjelasan serta pembinaan kepada pelaku usaha tersebut agar dapat memenuhi ketentuan yang telah diatur peundang-undangan.

Turut serta melakukan pengawasan dan pemantauan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Mahnila Jotolembah, SE bersama Pengawas Perdagangan, Nur Astuty, ST, MT dan Kassubag TU UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Indriyani SE serta didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali

Kegiatan ini berlangsung 5 hari dari tanggal 23 s.d 27 Juli 2024

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana Disperindag Sulteng