(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Tingkatkan Daya Saing dan Nilai Produk, Disperindag Sulteng Gelar Pendampingan Pasca Pelatihan Pengembangan Produk Cokelat di Kota Palu

16 December 2024

Palu, Sulteng

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui UPT Pengembangan Produk Industri Pangan dan Kerajian Daerah (UPT. PPIPK) melaksanakan Pendampingan Pasca Pelatihan Pengembangan Produk Cokelat di Kota Palu bertempat di Rumah Cokelat Palu. Senin, (16/12/2024) 

Kepala Disperindag Sulteng yang diwakili oleh Kepala UPT PPIPK Hapit Tolla, SE dalam sambutannya mengatakan industrialisasi sebagai suatu konsep pembangunan ekonomi yang berbasis pada faktor-faktor seperti SDM, akumulasi modal dan teknologi, dalam implementasinya merupakan bagian dari Sembilan sektor ekonomi di Indonesia,yaitu sektor industri dimana industri pangan merupakan salah satu dari komponen penyusunannya. 

Di era digital ini, pengembangan IKM sudah mulai berkembang melalui daring/ online maupun offline. Pemasaran usaha kecil dan menengah yang dimiliki oleh setiap masyarakat sekarang telah berkembang sangat pesat di daerah maupun kota serta sudah terdaftar di marketplace/ E-commerce seperti Shopee, Tokopedia maupun Lazada di Indonesia. 

Hapit Tolla juga mengatakan dengan adanya pengembangan ini setiap pelaku usaha wajib membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) kemudian P-IRT (Produk Industri Rumah Tangga) setelah kedua sertifikat ini dimiliki oleh pelaku usaha, barulah wajib mengurus sertifikat halal untuk produk yang dijual khusus untuk kategori makanan dan minuman. 

Diharapkan dengan penyelenggaraan kegiatan pendampingan Pasca Pelatihan Pengembangan Produk Cokelat ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pengembangan SDM pelaku usaha industri di dalam olahan pangan yang berdaya saing. Utamanya bagi pelaku usaha yang baru masuk dalam dunia usaha masih membutuhkan pendampingan bimbingan dan fasilitasi berupa legalitas usaha, pembuatan sertifikat halal dan modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Sebelumnya Kepala Seksi Pengembangan Produk Pangan Veradian Sapphire, SP., MM menerangkan tujuan kegiatan ini yakni guna memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi peserta tentang tata cara pengurusan legalitas usaha, PIRT, Halal dan untuk mendapatkan modal usaha serta memfasilitasi peserta dalam pembuatan NIB dan memberikan motivasi kepada peserta untuk berwirausaha. 

Lanjut Veradian Sapphire mengatakan Kegiatan ini di ikuti oleh pada Pelaku Usaha yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan pengolahan pangan pada tahun 2023 yang berjumlah 20 orang. Adapun narasumber yang terlibat pada kegiatan ini yakni Muh. Faisal dari Bidang Penyelenggara Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, Abd. Munir selaku Manager Bisnis Mikro Bank BRI Cab. Palu, serta Bambang Andri Mustanto dari LPPOM MUI Sulawesi Tengah. 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana