Donggala, 16 Juli 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kelembagaan dan Proses Bisnis Sentra IKM” bertempat di Gedung Pertemuan Kantor BPKAD Kabupaten Donggala. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan kelembagaan dan proses bisnis sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM), khususnya terkait Sentra IKM Tenun di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah.
FGD ini dilatarbelakangi oleh sejumlah permasalahan yang selama ini menghambat pengembangan sentra IKM, seperti minimnya sarana dan prasarana fisik, serta lemahnya aspek legalitas dan kelembagaan yang tidak berfungsi secara optimal. Hal ini menjadi tantangan utama dalam mewujudkan IKM yang berdaya saing, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Pentingnya penguatan kelembagaan sebagai pondasi dalam mengelola dan mengembangkan sentra IKM, oleh karena itu kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan strategi dalam membangun kelembagaan dan proses bisnis yang tepat agar sentra IKM Tenun Donggala dapat berjalan efektif dan memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Provinsi Sulawesi Tengah sendiri memiliki sentra-sentra IKM di hampir seluruh kabupaten/kota, yang sebagian besar dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, khusus untuk Sentra IKM Tenun Donggala, hingga saat ini masih belum beroperasi secara optimal karena belum terbentuknya kelembagaan pengelola yang memadai.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI, Bapak Satrio Pratomo, ST., MM (secara daring), serta Tenaga Ahli Kemenperin RI, Bapak Iskandar Zulkarnain. Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan Setda Kabupaten Donggala, Anggota DPRD Kabupaten Donggala, pejabat Dinas Perindustrian Donggala, dan para pelaku IKM serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum ini, diharapkan terbentuknya model kelembagaan yang kuat serta proses bisnis yang efisien untuk mengelola sentra IKM, sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor industri kecil dan menengah serta meningkatkan pendapatan masyarakat di Kabupaten Donggala.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana