(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Kadis Perindag Sulteng dan Banggai Tinjau Pasar Modern Simpong, Bahas Inflasi dan Distribusi Beras SPHP

17 July 2025

Luwuk, 17 Juli 2025 — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE., M.SA, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Drs. Natalia Patolemba, M.Si, serta jajaran terkait, melaksanakan pemantauan langsung di Pasar Modern Simpong, Luwuk. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi dan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok (Bapok) di wilayah Kabupaten Banggai.

Pasar Modern Simpong yang baru rampung dibangun pada awal tahun 2025 menjadi salah satu pusat distribusi penting di Luwuk. Dalam kunjungan tersebut, tim juga meninjau Warung Komoditas Pangan (Warkop) TPID sebagai salah satu titik pantauan harga dan pendistribusian komoditas strategis.

Pemantauan ini menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang disampaikan dalam rapat koordinasi inflasi mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri RI. Fokus utama dalam pemantauan kali ini adalah perkembangan harga bahan pokok, terutama beras, serta pelaksanaan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog.

Usai kegiatan di lapangan, Kadis Perindag Sulteng dan Kadis Dagrin Kabupaten Banggai melanjutkan agenda koordinasi hasil pemantauan kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili di Kantor Bupati Banggai. Dalam kesempatan tersebut, Kadis Perindag Sulteng juga menyampaikan laporan hasil pelaksanaan seleksi calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai periode 2025–2030 yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Langkah ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen, serta merespons kondisi inflasi di daerah dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

                                                                                                                             

Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana