(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Kadis Perindag Sulteng Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2025–2026

23 July 2025

Palu, 23 Juli 2025 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE., M.SA, bersama Kepala UPT Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) Nolvanita Ladjidji, S.Ag, M.M, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi dalam rangka mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025–2026 yang dilaksanakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (23/7).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng Dr. H. Rudi Dewanto, SE., MM, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah beserta satu orang perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya komitmen dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan penilaian terhadap pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan. Sekda mengingatkan bahwa masih terdapat 203 paket pekerjaan pada tahun 2024 yang belum diberikan penilaian, padahal pekerjaan tersebut telah selesai.

"Gak ada alasan untuk tidak memberikan nilai karena pekerjaannya sudah selesai. Ini harus segera, dalam minggu ini harus selesai. 2025 sudah masuk semester dua, jangan sampai penilaian penyedia tertunggak seperti tahun lalu," tegas Novalina.

Ia juga mengusulkan agar akun sistem Stranas PK dapat diberikan langsung kepada Biro PBJ, guna mempercepat proses monitoring dan evaluasi aksi pencegahan korupsi, serta mendukung penyederhanaan birokrasi. Namun demikian, Inspektorat tetap diharapkan menjadi koordinator pengawasan pelaksanaan aksi oleh masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sulteng Drs. M. Muchlis, MM dalam laporannya menjelaskan progres penilaian kinerja penyedia barang dan jasa. Berdasarkan data per 21 Juli 2025, dari total 2.137 paket pengadaan, sebanyak 1.934 paket telah dinilai, menyisakan 203 paket yang belum dilakukan penilaian.

“Capaian ini menunjukkan progres positif, yakni sebesar 87,25%. Namun kami akan tetap menyurati perangkat daerah terkait yang belum menyelesaikan penilaian untuk segera melakukan input ke sistem, agar bisa dilaporkan ke Stranas PK,” jelasnya.

Untuk Dinas Perindag Sulteng Sendiri masih terdapat 5 Paket yang belum selesai di lakukan penilaian yakni di UPT Pengembangan Produk Industri Pangan dan Kerajinan Daerah (PPIPK) 4 paket dan Dinas Perindag 1 paket. 

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari langkah konkret Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengakselerasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus memastikan bahwa seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam aksi pencegahan korupsi secara sistematis.

 

Sumber Rilis : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana