Palu, 23 Juli 2025
Mewakili pimpinan, Pejabat Fungsional Pembina Industri Bidang Sarana, Prasarana dan Pemberdayaan Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Nining Prihartini, SE., MM, menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dan Tim Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting (TP3S) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang diselenggarakan di Aula Nagana, Bappeda Sulteng.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan intervensi terpadu dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur memaparkan bahwa RPJMD Sulawesi Tengah dirancang dengan misi Berani untuk mewujudkan:
1. Masyarakat sehat, cerdas, dan sejahtera, melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan penyediaan lapangan kerja.
2. Masyarakat bahagia dan produktif, melalui peningkatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
3. Pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang berkelanjutan, yang mengutamakan konektivitas antarwilayah dan antar sektor.
4. Tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, kolaboratif, serta keamanan daerah yang tangguh, berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menegaskan kepada seluruh Wakil Bupati dan Wakil Walikota se-Sulteng agar menjalankan peran aktif sebagai ketua TPPS. “Suka atau tidak suka, Wakil harus mau dan harus tahu tentang stunting, karena ini adalah tugas dan fungsi kita,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penurunan stunting sangat bergantung pada dukungan lintas sektor, seperti tenaga kesehatan, BKKBN, Dinas PU, pertanian, dan tenaga teknis lainnya.
Terkait isu kemiskinan, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Sulawesi Tengah pada Maret 2024 tercatat menurun sebesar 0,73 persen poin. Namun, tantangan masih cukup besar, di antaranya adalah keragaman geografis, keberadaan Komunitas Adat Terpencil, belum meratanya pemutakhiran data di seluruh kabupaten, serta lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Dr. Robben Rico, A.Md., LLAJ., SH., ST., M.Si., turut memberikan arahan mengenai strategi kebijakan nasional terkait pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN) serta penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk Kesejahteraan Sosial.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota dan Wakil Bupati se-Sulawesi Tengah, Kepala BPS Sulawesi Tengah, Kepala BPKP Sulawesi Tengah Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah, Kepala OPD terkait se-Sulteng, serta tamu undangan lainnya.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana