(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Kadis Perindag Sulteng Hadiri Rapat Paripurna Lanjutan Penetapan RPJMD 2025–2029

25 July 2025

Palu, 25 Juli 2025 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE., M.SA, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua DPRD Ambo Dalle dan Syarifudin, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, juga turut hadir bersama para kepala perangkat daerah, termasuk Kadis Perindag Sulteng.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), permintaan persetujuan, penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulteng, serta pendapat akhir dari Kepala Daerah.

Ketua Pansus RPJMD, Yus Mangun, dalam laporannya menyampaikan kronologis kerja pansus yang dimulai sejak pembentukan pada 15 Juli 2025. Proses pembahasan meliputi rapat pembahasan rancangan akhir hingga studi komparasi ke Bappeda Provinsi Papua Barat, Kalimantan Selatan, serta evaluasi lanjutan yang memperkaya penyusunan dokumen RPJMD.

Sekretaris Pansus, Ronald Gulla, memaparkan secara teknis penyusunan dokumen RPJMD Tahun 2025–2029 yang merujuk pada peraturan perundangan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penetapan indikator capaian, sinergi antar-OPD, optimalisasi PAD melalui potensi seperti pajak alat berat dan air permukaan, serta penguatan program strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, CSR, dan pengelolaan energi terbarukan.

Pansus juga mendorong pembentukan BUMD yang lebih produktif, pembentukan Perda CSR, serta strategi pelayanan publik yang adil dan merata di sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam momen puncak rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Sulteng dan pimpinan DPRD, sebagai bentuk kesepakatan terhadap dokumen RPJMD 2025–2029.

Gubernur Sulawesi Tengah dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi DPRD, khususnya Pansus, dalam merumuskan dokumen strategis ini. Ia menekankan bahwa RPJMD adalah pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, dengan harapan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Gubernur juga menyampaikan kabar baik terkait alokasi program strategis dari pemerintah pusat, seperti pencetakan sawah baru seluas 6.000 hektare dan pengembalian beberapa anggaran ke pusat sebesar Rp151 miliar. Hal ini, menurut beliau, menjadi sinyal positif bagi masa depan pembangunan Sulawesi Tengah, termasuk peningkatan potensi PAD melalui kerjasama lintas sektor.

Acara ditutup dengan semangat optimisme dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah melalui implementasi RPJMD 2025–2029 yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

 

Sumber Rilis : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana