Palu, 4 Agustus 2025 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE., M.SA, menghadiri pelaksanaan Pengarahan Umum Gubernur Sulawesi Tengah dalam rangka Penguatan Pelaksanaan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Provinsi Sulteng oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah menekankan pentingnya penataan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan tertib sebagai fondasi dari peningkatan kinerja aparatur sipil negara. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi beberapa bagian biro yang menurutnya belum mencerminkan tempat pelayanan publik yang nyaman.
“Tempat yang nyaman itu tidak harus mewah. Jika rapi dan bersih, maka akan membuat masyarakat nyaman untuk dilayani. Kebersihan dan kerapian adalah awal dari kinerja yang baik,” tegas Gubernur.
Gubernur Anwar juga menginstruksikan penertiban area parkir di lingkungan kantor gubernur agar lebih tertata. Hanya kendaraan dinas pejabat 01, 02, dan 03 yang diperbolehkan parkir di bagian depan, sedangkan kendaraan lainnya diarahkan ke area parkir belakang. Ia juga menyoroti kebersihan basement kantor gubernur yang dinilainya perlu dibenahi secara serius.
Dalam aspek kedisiplinan, Gubernur menyampaikan program solat berjamaah tepat waktu bagi ASN beragama Islam sebagai bagian dari pembinaan karakter. Untuk itu, Satpol PP diminta melakukan pengawasan di setiap dinas agar kegiatan ibadah ini dapat berjalan sesuai harapan.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi Sulteng sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta membangun keteladanan disiplin di lingkungan birokrasi.
“Satpol PP adalah tulang punggung dalam penegakan Perda. Saya pernah menjadi Kasat Pol PP, dan saya tahu persis fungsi strategisnya. Ke depan, jumlah personil akan ditingkatkan, dan rekrutmen akan diarahkan pada pembentukan tenaga keamanan yang profesional dan bersertifikasi,” ujarnya.
Gubernur juga mendorong pengembangan SDM Satpol PP melalui pelatihan dasar kerja sama dengan institusi keamanan seperti TNI dan Polri. Ia berharap lulusan pelatihan dapat memiliki kompetensi ganda sebagai petugas ketertiban maupun tenaga keamanan di sektor lain, termasuk swasta.
Kegiatan pengarahan umum ini turut dihadiri oleh seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Kadis Perindag Sulteng, Richard Arnaldo, yang menyatakan dukungannya terhadap program penguatan Satpol PP demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah yang tertib, aman, dan bermartabat.
Sumber Rilis : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana