Palu, 04 Agustus 2025 - Plt. Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah, Donny Iwan Setiawan, ST., MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Aristan, S.Pt, didampingi Ketua DPRD H. Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II Syarifuddin, S.H, dan Wakil Ketua III H. Ambo Dalle, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, para anggota DPRD, dan pejabat perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam penyampaiannya Wakil Gubernur menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah dan bentuk respons terhadap dinamika kebijakan nasional maupun daerah, termasuk penyesuaian atas hasil audit, pergeseran anggaran, dan realisasi keuangan sebelumnya.
Rincian Perubahan APBD 2025
A. Pendapatan Daerah
Total pendapatan daerah sebelum perubahan : Rp5.302.982.984.924,00, Setelah perubahan menjadi Rp5.754.681.666.575,00, Kenaikan : Rp451.698.681.651,00 atau naik 8,52% dengan rinciannya:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) - Sebelum perubahan : Rp2.127.478.060.424,00, Setelah perubahan : Rp2.537.812.176.594,00, Kenaikan : Rp410.334.116.170,00 (naik 19,29%)
2. Pendapatan Transfer - Sebelum perubahan : Rp3.173.575.512.000,00, Setelah perubahan : Rp3.178.594.553.000,00, Kenaikan : Rp5.019.041.000,00 (naik 0,16%)
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah - Sebelum perubahan : Rp1.929.412.500,00, Setelah perubahan : Rp38.274.936.981,00, Kenaikan : Rp36.345.524.481,00 (naik 1.884%)
B. Belanja Daerah
Total belanja daerah sebelum perubahan : Rp5.502.982.984.924,00, Setelah perubahan : Rp5.883.198.093.460,29, Kenaikan : Rp380.215.108.536,29 (naik 6,91%) Rinciannya:
1. Belanja Operasi - Sebelum: Rp4.083.678.217.416,55, Setelah : Rp4.231.839.966.732,55, Naik: Rp148.161.749.316,00 (naik 3,63%)
2. Belanja Modal – Sebelum : Rp594.054.767.512,83, Setelah : Rp559.818.622.509,12, Turun : Rp34.236.145.003,71 (turun 5,76%)
3. Belanja Tidak Terduga - Sebelum: Rp16.500.000.000,00, Setelah : Rp2.487.061.768,00, Turun : Rp14.012.938.232,00 (turun 84,93%)
4. Belanja Transfer - Sebelum : Rp808.749.999.994,62, Setelah : Rp1.089.052.442.450,62, Naik : Rp280.302.442.456,00 (naik 34,66%)
C. Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan Pembiayaan - Sebelum: Rp200.000.000.000,00, Setelah: Rp128.516.426.885,29, Turun: Rp71.483.573.114,71 (turun 35,74%) Bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024
2. Pengeluaran Pembiayaan - Tidak dianggarkan dalam perubahan APBD 2025.
Rancangan Perubahan APBD 2025 ini disusun berdasarkan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana