Palu, 5 Agustus 2025 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE., M.Sa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda Jawaban Gubernur Sulawesi Tengah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Aristan, S.Pt, dan turut dihadiri oleh unsur pimpinan lainnya yakni Ketua DPRD H. Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II Syarifuddin, S.H., serta Wakil Ketua III H. Ambo Dalle, bersama para anggota DPRD serta jajaran pejabat perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.Si membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Novalina menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencermati secara seksama seluruh tanggapan, saran, masukan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi partai atas perhatian dan dukungan terhadap substansi serta arah kebijakan Raperda Perubahan APBD 2025,” ujar Novalina
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana