(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

DISPERINDAG SULTENG GELAR SOSIALISASI KEBUTUHAN SERTIFIKASI DAN STANDARDISASI UNTUK TINGKATKAN DAYA SAING IKM

12 August 2025

Palu, 12 Agustus 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri menggelar Sosialisasi Kebutuhan Sertifikasi dan Standarisasi di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Selasa (12/8). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri, Mira Yuliastuti, ST., MP., mewakili Kepala Dinas Perindag Sulteng.

Dalam sambutannya, Mira Yuliastuti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran para peserta serta menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) pangan.

“IKM pangan di Sulawesi Tengah berkembang pesat seiring pertumbuhan penduduk, namun sebagian besar belum menerapkan standarisasi yang menjadi tuntutan pasar. Tanpa standar mutu, produk kita akan sulit bersaing, apalagi di tengah gempuran produk impor yang memiliki keunggulan kualitas dan keamanan konsumsi,” ujarnya.

Mira Yuliastuti menambahkan, penerapan SNI bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan strategi penting untuk meningkatkan kualitas produk, melindungi konsumen, memperluas akses pasar, dan menjaga keberlanjutan usaha. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami pentingnya standar dan sertifikasi, proses dan tahapan sertifikasi sesuai regulasi, serta standar CPPOB/GMP (Good Manufacturing Practices) bagi industri pangan olahan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Workshop Penerapan SNI pada 13–15 Agustus 2025 yang akan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan praktis dalam penerapan standar di lingkungan kerja masing-masing.

Laporan panitia disampaikan oleh Mohammad Hisyam, S.Tr.T., yang menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan, yakni Dana DAK Non Fisik Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM) Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Kegiatan diikuti 50 peserta yang terdiri dari aparat dinas dan pelaku usaha IKM dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Adapun narasumber berasal dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim Kementerian Perindustrian RI, yaitu Mamang, S.TP., M.Si., dan M. Ardhias Syam, S.Si., M.Si.

Turut hadir dalam pembukaan, para pejabat eselon III, eselon IV, pejabat fungsional, dan staf lingkup Disperindag Sulteng.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku IKM di Sulawesi Tengah semakin siap bersaing, baik di pasar domestik maupun global, melalui penerapan sertifikasi dan standardisasi produk yang terukur dan berkualitas.

 

Sumber: Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana