Parigi Moutong, 12 September 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri menggelar Sosialisasi Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Petani Milenial, bertempat di Hotel Oktaria, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Kepala Dinas Perindag Sulteng yang dibacakan sekaligus diwakili oleh Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Eko Mardiono, ST., M.AP.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran petani milenial sebagai generasi penerus yang mampu menghadirkan inovasi, kreativitas, dan semangat baru dalam mengembangkan potensi agribisnis di daerah.
“Sebagaimana kita pahami bersama, keberadaan petani milenial memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. Kehadiran petani milenial di Kabupaten Parigi Moutong menjadi harapan besar bagi kita semua. Namun, dalam menghadapi era globalisasi dan persaingan pasar, produk agribisnis tidak hanya dituntut unggul secara kualitas, tetapi juga harus terlindungi secara hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa perlindungan HKI baik berupa merek, indikasi geografis, desain, maupun inovasi teknologi akan membantu petani menjaga orisinalitas, meningkatkan daya saing produk, serta memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Herry Kresnawan, S.E., Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya perlindungan HKI bagi sektor pertanian dan agribisnis.
Sosialisasi diikuti oleh peserta yang berasal dari Petani Milenial Kabupaten Parigi Moutong, serta turut dihadiri oleh pejabat dan staf Disperindag Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan pemahaman baru bagi para petani milenial tentang pentingnya perlindungan HKI, sehingga dapat mendorong terciptanya generasi petani yang kompetitif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di pasar global.
Sumber Rilis: @eby_Porotuo – Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana