(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

DISPERINDAG SULTENG RAIH PREDIKAT “A” PADA SAKIP AWARD 2025

15 September 2025

Palu, 15 September 2025 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE., M.SA, menghadiri kegiatan Evaluasi RKPD Tahun 2024, Evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan antara Gubernur dengan Kepala Perangkat Daerah serta Penganugerahan SAKIP Award Tahun 2025, bertempat di Gedung Pogombo, Senin (15/9/2025).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM, dan diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulteng.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan program pembangunan. Beliau menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran, efisiensi belanja daerah, serta penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah agar manfaat pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.

 

“Saya minta agar seluruh OPD memperhatikan percepatan penyerapan anggaran dan memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi rakyat. Jangan hanya fokus pada pemenuhan administrasi, tetapi bagaimana hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Gubernur.

 

Pada kesempatan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat “A” dengan nilai 85,55 pada SAKIP Award Tahun 2025 atas hasil evaluasi Tahun 2024, yang menunjukkan implementasi akuntabilitas kinerja dengan kategori “Memuaskan.”

 

Piagam penghargaan dan hadiah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah kepada Kadis Perindag Sulteng, Richard Arnaldo, SE., M.SA. Selain itu, Kadis Perindag juga menandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025, disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur dan Sekda Provinsi Sulteng.

 

Atas capaian tersebut, Kadis Perindag menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dinas.

 

“Predikat A ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan, serta mendukung agenda pembangunan ekonomi di Sulawesi Tengah,” ungkap Richard.

Dengan capaian ini, Disperindag Sulteng berkomitmen menjaga konsistensi dalam akuntabilitas kinerja, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor industri dan perdagangan yang berdaya saing.

 

 Sumber Rilis : @eby_Porotuo – Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana