Bogor – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) terkait penyediaan jasa pengujian laboratorium informasi nilai gizi (uji nutrisi) bagi produk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor BBSPJIA, Bogor, Selasa (23/9/2025).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perindag Sulteng, Richard Arnaldo, SE., MSA, bersama Kepala BBSPJIA, Yuni Herlina Harahap. Turut mendampingi Kadis, Plt. Sekdis Perindag Sulteng Donny Iwan Setiawan, ST., MM, Pembina Industri Ahli Muda Ratna, ST., M.Si, serta Staf Penelaah Teknis Kebijakan Selfiawaty Fausiah, ST., M.AP.
Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat daya saing IKM, khususnya di sektor pangan olahan. “Melalui layanan uji nutrisi, pelaku IKM dapat memastikan kualitas dan keamanan produk, memenuhi standar regulasi, menyediakan label gizi yang akurat kepada konsumen, hingga mendukung pengembangan produk baru yang lebih sehat. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing IKM di pasar,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret Disperindag Sulteng dalam mendukung program peningkatan mutu dan standardisasi produk IKM agar mampu menembus pasar nasional maupun internasional. Dengan adanya fasilitas pengujian laboratorium dari BBSPJIA, pelaku IKM diharapkan semakin percaya diri dalam memasarkan produk mereka dengan kualitas yang terjamin.
Sumber Foto : Selfiawaty Fausiah – Bidang SP2I
Sumber Rilis : @eby_Porotuo – Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana