Palu, 26 September 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah mendampingi kunjungan kerja Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, bersama rombongan di Kota Palu. Kegiatan berlangsung di IKM Sri Rejeki Palu.
Kedatangan Dirjen KI bersama rombongan merupakan rangkaian agenda penandatangan kesepakatan bersama antara Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenhum RI dengan Universitas Tadulako serta penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual bagi para Civitas Akademika Universitas Tadulako Palu.
Disperindag Sulteng diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Fajar Setiawan, SE., MM, didampingi Pembina Industri Ahli Muda, Frida Ivone Magdalena, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, antara lain Nur Ainun, A.Md.IP., S.Sos., M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum; Sopian, A.Md.IP., S.H., M.H, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum; serta Kepala Dinas Perindag Kota Palu, Zulkifli.
Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kota dalam mendorong penguatan potensi kekayaan intelektual daerah, khususnya Indikasi Geografis. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai basis pembangunan ekonomi masyarakat.
“Kita perlu akui bahwa karakteristik setiap daerah berbeda-beda. Seperti bawang Palu, walaupun bentuknya sederhana, tetapi citarasanya sangat khas dan tidak bisa ditemukan di tempat lain. Inilah keunggulan yang harus kita lindungi dan promosikan ke dunia internasional. Indonesia saat ini berupaya membangun ekonomi berbasis kekayaan intelektual, baik melalui merek kolektif, desain industri, maupun indikasi geografis,” ujar Razilu.
Lebih lanjut, Dirjen KI juga menyampaikan rencana promosi produk-produk IG Indonesia pada forum internasional, seperti di World Intellectual Property Organization (WIPO). Ia berharap produk khas Sulawesi Tengah, termasuk bawang Palu, dapat terus diperkenalkan hingga ke mancanegara.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulteng, Fajar Setiawan, SE., MM, menegaskan bahwa bawang Palu merupakan salah satu produk unggulan yang telah memperoleh pengakuan IG. Namun demikian, masih banyak potensi lain dari Sulawesi Tengah yang siap dikembangkan.
“Daerah kita sangat kaya potensi. Kita punya kopi, kelor, durian, tenun dengan pewarna alami, kelapa, hingga kakao. Semua ini berpotensi besar untuk menyusul bawang Palu dalam mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis. Kami juga telah melakukan promosi ke luar negeri, bahkan sudah ada permintaan bawang goreng dari Amerika Serikat. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk membuka pasar global,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak produk unggulan Sulawesi Tengah yang dapat memperoleh pengakuan IG secara nasional maupun internasional, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus menyejahterakan masyarakat.
Sumber Rilis : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana