Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri rangkaian kegiatan Bulan Mutu Nasional (BMN) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), Rabu (26/11/2025) bertempat di Auditorium Kemendiktisaintek, Jakarta.
Kegiatan BMN yang telah berlangsung sejak tahun 1991 ini merupakan agenda puncak tahunan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, serta menjadi momentum strategis dalam meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait budaya mutu nasional. Pada tahun 2025, BSN mengusung tema “Infrastruktur Mutu Nasional: Fondasi Mutu, Mendorong Penguatan Ekonomi untuk Indonesia Emas 2045”, yang selaras dengan visi pembangunan nasional dan arah kebijakan RPJMN 2025–2029.
Seminar Nasional BMN 2025 dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bapak Y. Kristianto Widiwardono. Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berperan sebagai salah satu narasumber, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng. Hadir sebagai pemateri, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Bapak Ihsan Basir, didampingi oleh Kepala Dinas Perindag Sulteng Richard Arnaldo serta jajaran teknis terkait.
Ihsan Basir menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah Tahun 2025–2029 adalah “BERANI mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju dan berkelanjutan”. Sulawesi Tengah terus memperkuat posisi sebagai daerah hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk mempercepat peningkatan nilai tambah dan daya saing ekonomi daerah.
Visi tersebut diturunkan ke dalam empat Misi BERANI, di mana misi ke-2 menjadi fokus utama diskusi:
Mewujudkan masyarakat bahagia dan produktif melalui peningkatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Selaras dengan agenda nasional, Pemprov Sulteng juga menerapkan konsep Nawacita 9 BERANI yang salah satunya mendorong peningkatan mutu dan daya saing produk IKM melalui sertifikasi, inkubasi UMKM, dan pengembangan wirausaha baru.
Dalam mendukung infrastruktur mutu nasional, Pemprov Sulteng telah mengoperasikan UPTD Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) sebagai lembaga pelaksana teknis di bidang pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi produk. Saat ini, layanan penilaian kesesuaian mencakup:
- Laboratorium Pengujian terakreditasi (SNI 17025:2017)
- Laboratorium Kalibrasi terakreditasi (SNI 17025:2017)
- Lembaga Sertifikasi Produk (SNI 17065:2012)
UPTD PSMB memprioritaskan akreditasi pengujian pada komoditas unggulan seperti biji kakao, kopi, beras, jagung, rumput laut, kopra, cengkeh, dan bawang goreng—dimana komoditas bawang goreng telah memperoleh sertifikasi produk. Saat ini tercatat 138 unit usaha IKM bawang goreng di Sulawesi Tengah, yang secara ekonomi memiliki potensi besar untuk ekspansi pasar.
Selain itu, Sulteng memiliki empat kawasan industri besar (Banggai, Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu), serta industri pertambangan emas dan kelapa sawit yang membutuhkan dukungan layanan mutu secara berkelanjutan.
Beberapa tantangan yang masih dihadapi antara lain:
- Keterbatasan SDM penguji dan alat ukur berbasis industri
- Belum meratanya kewajiban sertifikasi produk IKM
- Keterbatasan parameter uji laboratorium dan anggaran pendukung
- Ketersediaan laboratorium uji dan kalibrasi milik BUMN yang perlu diperkuat melalui kerja sama
Sebagai langkah strategis, Pemprov Sulteng mengajukan dukungan pemerintah pusat agar:
- Penambahan ruang lingkup akreditasi dan proses re-akreditasi dapat dilakukan secara daring (via Zoom) untuk efisiensi anggaran
- Perluasan layanan sertifikasi produk unggulan daerah, termasuk produk cokelat bubuk dan kopi bubuk
- Kolaborasi pemerintah, BSN, dan BUMN untuk penguatan jejaring infrastruktur mutu nasional
Melalui momentum Bulan Mutu Nasional 2025, diharapkan terbentuk komitmen bersama untuk memperkuat sistem mutu nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber foto : bsn_sni & psmb_sulteng
Sumber Rilis : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana