Palu – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan serta Penandatanganan Kerja Sama Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah, yang dirangkaikan dengan Kunjungan Kerja Menteri Hukum Republik Indonesia, Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, sebagai langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas hadir langsung bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, serta Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar Supratman, didampingi jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Sulteng Anwar Hafid hadir bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, para Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Sulawesi Tengah, serta Kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng. Turut hadir pula para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga menyerahkan penghargaan (reward) kepada sejumlah kepala desa yang ditetapkan sebagai calon Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan pelatihan paralegal ini diharapkan mampu menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mencetak paralegal desa/kelurahan yang berperan aktif dalam pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum di tingkat lokal.
Kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana