Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Patricia Zulkifli Yabi, bersama Analis Perdagangan Ahli Muda, Fajriah, serta Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Nur Astuty, mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Rupatama Polda Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi ini merupakan rapat kedua yang diselenggarakan dalam rangka penentuan titik responden serta perencanaan dan pengecekan lapangan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Satgas pada tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, Suratno, S.IK., M.H, selaku Koordinator Satgas Saber Pelanggaran Harga Keamanan, dan Mutu Pangan. Dalam rapat ini dibahas berbagai hal strategis terkait mekanisme pengawasan, teknis pelaksanaan kegiatan lapangan, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan efektivitas pelaksanaan Satgas.
Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pangan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Perum Bulog Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Sulawesi Tengah serta diikuti oleh jajaran Polres se-Sulawesi Tengah melalui Zoom Meeting.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin solid antarinstansi terkait dalam rangka pengendalian pelanggaran harga serta pengawasan keamanan dan mutu pangan, guna melindungi kepentingan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana