Palu - Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Patricia Zulkifli Yabi bersama Tim Pengawas Perdagangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar pada Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menjaga kestabilan harga serta menjamin ketersediaan bahan pangan pokok di masyarakat.
Sidak tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah, serta perangkat daerah terkait lainnya. Tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik distribusi dan transaksi di Pasar Manonda (Inpres), mulai dari kios bahan pangan, los pasar tradisional, hingga pedagang eceran. Peninjauan ini bertujuan untuk memperoleh data faktual mengenai perkembangan harga dan kondisi stok di tingkat pedagang.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga berbagai komoditas pangan pokok secara umum masih relatif stabil dan terkendali. Beberapa komoditas strategis seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng dipasarkan sesuai dengan kisaran harga yang berlaku. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sistem distribusi dan suplai masih berjalan dengan baik menjelang HBKN.
Di sisi lain, tim juga menemukan adanya perbedaan harga pada beberapa pedagang. Variasi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain jalur distribusi, biaya angkut, sumber pengadaan barang, serta ketersediaan stok masing-masing pedagang. Meski demikian, perbedaan harga yang terjadi masih dalam batas yang wajar dan tidak menunjukkan adanya lonjakan signifikan maupun indikasi penimbunan menjelang perayaan HBKN.
Selain harga, pengecekan juga difokuskan pada kondisi persediaan bahan pangan. Berdasarkan hasil sidak, stok kebutuhan pokok di tingkat pedagang masih terpantau aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu dekat. Para pedagang pun menyampaikan bahwa pasokan dari distributor dan agen sejauh ini tetap berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga serta menjamin kelancaran distribusi bahan pangan. Disperindag juga mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menjual sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat, sehingga situasi pasar tetap kondusif dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik menjelang HBKN
Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana