Palu, 20 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Pakta Integritas, Jumat (20/02/2026), di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah , bersama jajaran pejabat struktural, fungsional, dan staf turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian target kinerja serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan tiga fokus utama, yakni ketersediaan data yang akurat, menghadirkan inovasi terbaik, serta menjalankan program digitalisasi sesuai perencanaan. Selain itu, beliau menegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan percepatan realisasi program prioritas daerah. Penandatanganan perjanjian kinerja 100 hari kerja ini menjadi tolok ukur awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terukur, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Melalui momentum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat terus bersinergi dan menunjukkan kinerja optimal demi mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan berdaya saing.
Sumber: Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana