(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

DISPERINDAG SULTENG LAKSANAKAN RAPAT PENGAWASAN AUDIT KEARSIPAN INTERNAL

04 August 2026

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah (Disperindag Sulteng) melaksanakan Rapat Pengawasan Audit Kearsipan Internal pada Selasa (4/8/2026) bertempat di Ruang Rapat Subi, Kantor Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh arsiparis, pengelola arsip, serta operator Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) lingkup Disperindag Sulteng. Turut hadir sebagai narasumber dan pendamping, Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah, Abigail, bersama tim audit kearsipan Dispusaka Sulteng.

Rapat pengawasan audit kearsipan internal dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Disperindag Sulteng sekaligus mempersiapkan perangkat daerah dalam menghadapi pelaksanaan audit kearsipan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai aspek-aspek yang menjadi indikator penilaian audit kearsipan, termasuk pengelolaan arsip dinamis, penggunaan aplikasi SRIKANDI, hingga penyusunan berbagai instrumen pendukung kearsipan.

Peserta rapat juga melakukan diskusi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kearsipan pada masing-masing unit kerja, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan arsip maupun implementasi aplikasi SRIKANDI. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan tertib arsip dan kualitas layanan administrasi di lingkungan Disperindag Sulteng.

Melalui kegiatan ini, Disperindag Sulteng berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai standar kearsipan nasional, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Sumber :  Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana