(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Kadis Perindag Sulteng Hadiri Rapat Gabungan DPRD Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Perubahan Status Sulawesi Tengah sebagai Daerah Pengelola

05 August 2026

Palu, 5 Agustus 2026 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah (Disperindag Sulteng), Richard Arnaldo, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Industri, Andi Musdalifah, serta Pejabat Fungsional Pembina Industri Nur Afraeni dan Mohammad Fahmi, menghadiri Rapat Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama perangkat daerah terkait.

Rapat gabungan dipimpin oleh Arnila Hi. Moh. Ali selaku Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, didampingi Yus Mangun selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta Dandy Adhi Prabowo selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui perubahan status Provinsi Sulawesi Tengah dari daerah penghasil menjadi daerah pengelola dan penghasil sebagaimana mengacu pada Keputusan Menteri Nomor 157 Tahun 2026.

Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan penerimaan daerah melalui perubahan status Sulawesi Tengah menjadi daerah pengelola pada sektor pertambangan. Langkah tersebut dinilai strategis sebagai upaya memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam sehingga manfaat ekonomi yang diperoleh dapat semakin optimal bagi pembangunan daerah.

Selain itu, perubahan status tersebut diharapkan dapat memberikan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar kepada Provinsi Sulawesi Tengah. Peningkatan penerimaan daerah diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga menghasilkan dorongan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dipandang menjadi faktor penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

Selain mengikuti jalannya pembahasan, Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo, turut menyampaikan pandangan dan masukan terkait pentingnya penguatan data sektor industri dan hilirisasi sebagai salah satu dasar dalam mendukung upaya perubahan status Provinsi Sulawesi Tengah menjadi daerah pengelola dan penghasil.

Dalam kesempatan tersebut, Richard Arnaldo menegaskan kesiapan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung Pemerintah Provinsi dan DPRD dengan menyiapkan data serta informasi yang diperlukan sebagai bahan pendukung dalam proses penyusunan rekomendasi maupun koordinasi dengan pemerintah pusat.

Melalui rapat gabungan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan perubahan status daerah. Dengan demikian, potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah dapat dikelola secara lebih optimal untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 


Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana