(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Pelantikan BMA Sulteng Momentum Perkuat Nilai Adat dalam Pembangunan

06 August 2026

PALU — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, dilantik sebagai anggota Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031, dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

 

Pelantikan Ketua dan jajaran pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.6.1/189/Dis.Bud-G.ST/2026 tanggal 28 Mei 2026.

 

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Mulyadin Malik Tandagimpu dilantik sebagai Ketua Badan Musyawarah Adat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran pengurus lainnya.

 

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran BMA memiliki peran penting dalam memperkuat pelestarian adat dan budaya, menjaga nilai-nilai luhur, sekaligus memperkokoh jati diri masyarakat Sulawesi Tengah.

 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjadikan adat sebagai mitra strategis pembangunan, dengan menghidupkan nilai-nilai musyawarah, kesepakatan, gotong royong, saling mengasihi, dan saling memelihara dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Wakil Gubernur berharap BMA Sulawesi Tengah dapat menjadi jembatan pemersatu seluruh etnis, suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan di Bumi Tadulako.

 

“Jadilah pelopor pelestarian budaya, penguatan karakter bangsa, penyelarasan persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta penggerak pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai leluhur,” ujar dr. Reny.

 

Ia juga mengajak seluruh jajaran BMA dan masyarakat Sulawesi Tengah untuk bersama-sama mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan dengan tetap berakar kuat pada budaya daerah.

 

Semangat tersebut selaras dengan filosofi “Mombangu Maroso Morambanga, Mombangu Ngata” sebagai bagian dari ikhtiar bersama menuju Sulteng Nambaso.

 

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga harmoni sosial, melestarikan kekayaan budaya, serta mendorong pembangunan Sulawesi Tengah yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan ekonomi, tetapi juga tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal.

 

Sumber:  Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana