Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (UPTD PSMB) melaksanakan kegiatan kalibrasi tangki milik PT Adijaya Karya Nusantara pada Selasa–Rabu, 28–29 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan kapasitas tangki, yang menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung efisiensi operasional, keselamatan, serta penerapan tertib ukur di lingkungan perusahaan.
Kalibrasi dilaksanakan menggunakan metode geometri terhadap sebanyak 6 unit tangki, dengan kapasitas masing-masing 25 kiloliter (KL).
Tangki tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan internal perusahaan, di antaranya sebagai tempat penampungan bahan bakar kendaraan operasional dan penampungan air bersih. Dengan demikian, keakuratan pengukuran kapasitas tangki menjadi penting dalam mendukung pengelolaan persediaan yang tertib, efisien, dan sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Pelaksanaan kalibrasi dilakukan oleh empat personel UPTD PSMB, yakni Kepala UPT PSMB Nolvanita Ladjidji, Fungsional Penguji Mutu Barang Ahli Muda, Andika Muh. Hardin Buhang, serta staf teknis UPTD PSMB, Sitti Hardianti, dan Bambang Agus Hariwibowo.
Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur teknis yang berlaku untuk memastikan hasil pengukuran memiliki tingkat akurasi yang baik, tertelusur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan tersebut, Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kalibrasi yang profesional dan terpercaya, sekaligus mendorong penerapan tertib ukur pada kegiatan industri dan operasional perusahaan di Sulawesi Tengah.
Kalibrasi yang akurat tidak hanya memberikan kepastian terhadap kapasitas tangki, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan operasional perusahaan yang lebih efektif, aman, dan sesuai dengan standar pengukuran.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana