(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Pemprov Sulteng Kembali Raih opini WTP ke-13, disPerindag SULTENG Hadiri Rapat Paripurna LHP BPK RI

02 June 2026

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Gedung Wanita Bidarawasia), Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Syarifudin Hafid, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI @bpkriofficial, Dr. Ahmad Adib Susilo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas capaian pengelolaan keuangan daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2012.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas keberhasilannya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujar Ahmad Adib Susilo.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan capaian ini sebagai acuan untuk bekerja lebih baik lagi. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan dukungan sehingga pemerintah daerah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD dapat terus dipertahankan guna menjaga keberlanjutan capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.

Kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rapat paripurna tersebut menjadi wujud komitmen Disperindag Sulteng dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana