Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo , menghadiri rapat tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (31/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido serta dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan. Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana