Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan pembahasan utama mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Materi disampaikan oleh Tim KPK RI sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas tata kelola aset daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antara pemerintah daerah, KPK RI, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta mendukung pelayanan publik yang semakin optimal.
Kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bentuk komitmen Disperindag Sulteng dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana