(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Kerja Gubernur selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia

16 July 2026

Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen (P2K) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z. Yabi, mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Kerja Gubernur selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, didampingi Gubernur Kalimantan Timur selaku Ketua Umum APPSI, Dr. H. Rudy Mas’ud, serta Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal.

Rapat kerja ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi APPSI sekaligus merespons dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam forum tersebut, APPSI memandang perlu melakukan penyesuaian regulasi internal organisasi serta membahas berbagai isu strategis, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan ekonomi regional.

Salah satu agenda utama adalah penyampaian materi dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian UMKM RI, Loto Srinaita Ginting. Dalam paparannya disampaikan pentingnya reformulasi kebijakan UMKM berbasis segmentasi, supply chain, dan closed loop sebagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka Rapat Kerja Gubernur selaku Anggota APPSI. Dalam arahannya, Wamendagri menyampaikan empat pesan konstruktif Menteri Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah provinsi, yaitu:

1. Pemerintah daerah provinsi harus mampu menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
2. Kepala daerah diminta terus menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.
3. Kepala daerah harus mengambil alih kendali terhadap pelaksanaan program dan kegiatan guna memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
4. Pemerintah daerah diminta terus meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta berhati-hati dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari permasalahan hukum, dengan memperhatikan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Bareskrim Polri.

Selain itu, Wamendagri menegaskan bahwa terdapat sejumlah perhatian strategis ke depan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, di antaranya melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, peningkatan penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP), serta penguatan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Adapun agenda pembahasan dalam rapat kerja meliputi diskusi mengenai pemberdayaan UMKM dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengutus sejumlah perwakilan yang terdiri dari Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,Muchlis, Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Raaf Malik Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Sumarno, perwakilan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, serta Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen (P2K) Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z. Yabi.

Di sela-sela rangkaian kegiatan, Patricia Z. Yabi bersama Sekretaris Kementerian UMKM RI, Loto Srinaita Ginting, juga meninjau stan pelaku UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan daerah. Kunjungan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tingkat nasional.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana