(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan bertema Sinergitas Pengawasan dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

13 July 2026

Palu, 13 Juli 2026 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan bertema "Sinergitas Pengawasan dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah" yang diselenggarakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, serta Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin D. Yambas, Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala perangkat daerah beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Utama Pratama, Agus Kurniawan, menyampaikan paparan mengenai penguatan fungsi pengawasan serta peran aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan KPK dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan integritas aparatur, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan sebagai langkah strategis dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Dalam pemaparannya juga disampaikan sejumlah catatan strategis bagi perangkat daerah yang membidangi sektor perdagangan. Salah satunya adalah perlunya mendorong pelaku usaha, khususnya UKM, untuk masuk ke sektor formal melalui penguatan legalitas dan pembukuan usaha. Meskipun kontribusi setiap unit usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil, secara akumulatif sektor UKM memiliki potensi yang sangat besar.

Selain itu, penataan perdagangan informal, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) juga dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari berbagai jenis retribusi sekaligus mewujudkan tata kelola perdagangan yang lebih tertib dan akuntabel.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, meningkatkan efektivitas pengawasan internal, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber:  Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana