(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Disperindag Sulteng Hadiri RDP Bersama Komisi II DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

16 September 2026

PALU – Sekretaris Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah, Yuskisan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 16 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Disperindag Sulteng turut didampingi Kasubag Perencanaan Program, Roy Edward Kumaat, bersama staf terkait.

RDP diikuti oleh sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Sulteng. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, dan dihadiri oleh para anggota Komisi II.

Pembahasan RDP menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan serta kemampuan anggaran daerah.

Melalui forum tersebut, perangkat daerah menyampaikan penjelasan dan informasi terkait pelaksanaan program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD Tahun 2026.

Disperindag Sulteng terus berkomitmen mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas Disperindag/PPID Pelaksana