(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Ketiga DPRD Sulteng Bahas Rancangan Peraturan Daerah APBD T.A 2027

05 October 2026

PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Ketiga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 5 Oktober 2026.

 

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, dengan agenda Pidato Pengantar/Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah.

 

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Yuskisan turut hadir dalam rapat paripurna tersebut bersama jajaran perangkat daerah lainnya. Kehadiran Sekdis Perindag menjadi bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam mengikuti pembahasan dan proses penyusunan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Turut hadir pula para staf ahli, para asisten, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi forum penyampaian pidato pengantar atau penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana