Tim Pemilihan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota palu periode Tahun 2019-2024 telah melaksanakan seleksi administrasi terhadap calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu, Proses seleksi dilaksanakan diAula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah pada hari kamis (27/6/2019). Anggota BPSK ini bertugas selama lima (5) Tahun melalui ujian tes tertulis dengan jumlah peserta yang ikut sebelas (11) orang.
Kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) provinsi Sulawesi tengah diharapkan bisa lebih maju lagi, Apalagi untuk regenerasi kepengurusan, lembaga tersebut dilakukan seleksi lebih ketat untuk mencari orang terbaik dalam tugasnya untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
Tujuan seleksi anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dilaksanakan untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia yang andal, terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dikota Palu merupakan salah satu alternatif masyarakat konsumen. Konsumen yang punya masalah dengan pelaku usaha dapat menyampaikan/melaporkan masalahnya kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk ditindak lanjuti sesuai ketetapan undang-undang yang berlaku