PROVINSI SULAWESI TENGAH
Bidang Pembinaan dan Pengembangan Industri mempunyai tugas menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis dan melaksanakan pembinaan serta pengembangan perwilayahan I lintas Kabupaten dan Komoditi Unggulan Provinsi.
Fungsi Bidang Pembinaan dan Pengembangan Industri dalam menyelenggarakan tugas adalah sebagai berikut :