PROVINSI SULAWESI TENGAH
Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembinaan ekspor dan impor, pembinaan promosi dan kerjasama perdagangan pasar internasional serta pengembangan ekspor daerah.
Fungsi Bidang Perdagangan Luar Negeri dalam menyelenggarakan tugas adalah sebagai berikut :