PROVINSI SULAWESI TENGAH
Secara garis besar, PPID Pelaksana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah. Secara rinci tugas PPID Pelaksana adalah sebagai berikut :